Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca pegawainya positif Covid-19, Unila memberlakukan work from home (WFH) sejak 9 Oktober kemarin hingga 21 Oktober mendatang.
Situasi dan kondisi lingkungan kampus pun nampak lengang.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Senin (12/10/2020) pagi sekitar pukul 08.00 WIB sampai 09.00 WIB, hanya nampak beberapa kendaraan yang melintasi bundaran Unila tak jauh dari halte.
Padahal di hari Senin atau hari kerja normalnya, kondisi titik ini masih ramai aktivitas mahasiswa yang mengurus tugas akhir karena perkuliahan masih sistem daring.
Nampak satpam kampus memperketat aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus.
• Ada 11 Kasus Baru Covid-19 di Lampung, Meninggal Dunia 1 Orang
• Kejagung Akan Lelang 31 Aset Sugiarto Wiharjo alias Alay di Lampung
Satpam ada yang berjaga di beberapa titik bundaran Unila termasuk di fakultas-fakultas.
Salah satu petugas di Jurusan Geografi FKIP Unila membeberkan, sekalipun ada petugas di dalam ruangan namun tidak melayani mahasiswa.
"Pelayanan sementara tidak diperbolehkan oleh dekan karena demi keamanan bersama. Jadi bagi mahasiswa yang hendak mengantar draft tugas akhir agar berkonsultasi dengan dosennya," ucapnya tanpa menyebutkan nama.
Diakuinya di jurusan akan kembali memberikan pelayanan pada 22 Oktober mendatang.
"Pekan depan buka lagi," imbuh pria tersebut.
Terlihat, beberapa satpam yang berjaga di pintu masuk Fakultas MIPA Unila juga membatasi aktivitas di fakultas tersebut.
Bahkan mereka mengecek suhu mahasiswa yang terpaksa harus beraktivitas di lingkungan kampus.
Rektor Universitas Lampung Prof Karomani sebelumnya mengatakan, pegawai Unila akan bekerja dari rumah guna memastikan Unila tidak menjadi kluster baru dalam penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Universitas Lampung hingga 21 Oktober 2020.
Namun ia mengatakan administrasi birokrasi di kampus tetap berjalan seperti biasanya dengan sistem yang terintegrasi.
"Seperti pegawai yang akan mengurus naik pangkat, karena semua sudah ada sistem yang terintegrasi. Jadi jika ada surat, tidak perlu surat fisiknya, tetapi nanti masuk ke sistem saya, dan saya bisa disposisikan ke yang terkait. Jadi kita by sistem saja," ungkap Prof Karomani.
Sementara itu juru bicara rektor Nanang Trenggono menambahkan, mulai 14 hari ke depan pimpinan universitas akan bekerja dari rumah tanpa datang ke kampus.
"Jika memang mendesak dan harus ke kampus, harus disesuaikan. Dan tentunya protokol kesehatan akan ditetapkan lebih ketat," tambah Nanang Trenggono.
Kemudian, proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), satuan pengamanan dan petugas kebersihan tetap melaksanakan pekerjaan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, seluruh pegawai PNS/Kontrak Non-PNS Unila tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan mengisi daftar kehadiran secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Terpadu (Sirandu) dan melaporkan kegiatan masing-masing pegawai kepada atasan langsung.
Lalu, selama pelaksanaan kebijakan WFH (Work From Home), seluruh pegawai dilarang bepergian ke luar daerah masing kecuali mendapat izin dari Gugus Tugas Covid-19 Universitas Lampung.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)