Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung

Alumni 212 Gelar Aksi di Bandar Lampung, Habib Umar Assegaf: Kami Tolak Omnibus Law Mutlak

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Alumni 212 menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jumat (16/10/2020).

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali digelar di Bandar Lampung.

Kali ini aksi dilakukan oleh Forum Suara Masyarakat Lampung.

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Alumni 212 menggelar aksinya di bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jumat (16/10/2020).

Imam besar FPI Lampung Habib Umar Assegaf mengatakan, aksi ini untuk menyampaikan aspirasi sebagai perwakilan umat Islam.

"Bahwa kami menolak Omnibus Law secara mutlak, total. Tidak ada perubahan atau apa pun. Kami meminta untuk disetop karena sudah menjadi undang-undang, maka jalannya dengan perppu atau apa pun," kata Habib Umar Assegaf.

Habib Umar Assegaf menuturkan, pihaknya sudah beraudiensi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Motor Driver Ojol Raib saat Aksi Omnibus Law, Polda Lampung: Bikin Laporan

Baca juga: Bukan Jokowi, Pencetus Omnibus Law Ternyata Sofyan Djalil

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Alumni 212 menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jumat (16/10/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Tapi bukan berarti (pemda) menolak. Jadi mereka hanya menyerap. Maka kami tetap pada permintaan kami untuk mencabut kembali atau apa pun untuk menempuh itu dibatalkan," beber Habib Umar Assegaf.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar aksi jika Omnibus Law tetap dilanjutkan.

"Insya Allah kami akan terus lakukan aksi dan terus-menerus, baik di Lampung atau di Jakarta. Karena rezim ini banyak membuat undang-undang yang menyengsarakan," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini