Berita Nasional

Sambil Tersenyum, Mat Nadin Mengaku Puas Sudah Bunuh Tetangga Sendiri

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mat Nadin mengaku puas membunuh tetangganya

Sebab, keterangan tersangka, celurit yang digunakaannya menghabisi korban baru dibelinya dua hari sebelum digunakan.

Kepada Nadin, polisi akan menjeratnya dengan pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Tribun Jatim/Firman)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Tersenyum, Pria di Surabaya Akui Merasa Puas dan Tak Menyesal Membacok Tetangganya"

Berita Terkini