Berita Nasional

Anak Korban Ucap Syukur Dengar Pembunuh Driver Ojol Wanita Tewas di Sel

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Korban Ucap Syukur Dengar Pembunuh Driver Ojol Wanita Tewas di Sel

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anak korban ucap rasa syukur saat dengar pembunuh ibunya tewas di penjara.

Adalah Fery Pasaribu pelaku pembunuhan driver ojol wanita itu.

Fery Pasaribu meninggal dunia di sel tahanannya pada Sabtu (17/10/2020).

Pria berusia 50 tahun itu diketahui sebagai pelaku pembunuhan driver ojol wanita bernama Fitri Yanti (44).

Korban Fitri Yanti tak lain adalah istri siri dari tersangka Fery Pasaribu.

Seperti diketahui, Fery Pasaribu tega menghabisi nyawa istri sirinya secara sadis dan membuang mayatnya disemak- semak.

Jasad Fitri Yanti ditemukan warga tergeletak di semak belukar yang berlokasi di Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percutseituan pada akhir agustus 2020 lalu.

Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka parah dibagian lehernya lantaran digorok oleh pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri.

Namun, pada Sabtu (17/10/2020) pagi, Fery Pasaribu meninggal dunia di sel tahanannya.

Baca juga: Sule Segera Nikahi Nathalie Holscher, Surat Pengantar Nikah Sudah Jadi

Baca juga: Jaksa Jamu Makan 2 Jenderal Polri Berbuntut Panjang

Kabar meninggalnya tersangka Fery Pasaribu juga dibenarkan oleh aparat kepolisian.

Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan Saputra membenarkan bahwa Fery Pasaribu telah meninggal dunia.

"Pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober pukul 06.00 WIB, tahanan tersebut telah meninggal dunia," katanya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan.

Menurutnya, jenazah Fery Pasaribu sudah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan.

"Dan selanjutnya diserahkan kepada keluarganya pukul 11.30 WIB. Pihak keluarga tidak bersedia diautopsi," tambahnya.

Parhan, anak kandung Fitri Yanti mengatakan, kematian ayah tirinya di dalam penjara sudah kehendak Allah.

Awalnya, pihaknya tidak percaya jika pelaku yang membunuh ibu kandungnya itu tewas di dalam sel penjara.

"Kami keluarga awalnya tidak percaya dengan hal tersebut. Karena kami tidak melihatnya secara nyata, setelah polisi mengabarkan baru kami percaya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu sore.

Ditanya soal kematian Fery, ia menyebut sudah pasti puas.

Menurut dia, Yang Maha Kuasa telah berbuat adil.

"Kalau teringat cara Fery Pasaribu menghabisi nyawa orang tua kami, dengan cara menggorok leher itu sangat tidak manusiawi. Bagi kami perbuatan itu sangat sadis, kejam dan sangat menyayat hati kami adik beradik," beber Parhan, anak kedua Alm Fitri Yanti ketika ditemui di rumah neneknya, Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Area.

Atas kasus yang menimpa keluarganya, Parhan sendiri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya.

"Keluarga besar Fitri Yanti mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan media elektronik, cetak maupun media online yang membantu mempublikasikan kepada khalayak ramai. Semoga Allah yang membalas ini semua," sebutnya.

Digorok Usai Makan Malam

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan awalnya pelaku pembunuhan Fery Pasaribu dan korban Fitri Yanti sempat melakukan pertemuan.

Mereka pun pergi berboncengan menggunakan sepeda motor sehari sebelum jasad korban ditemukan di semak-semak.

"Awalnya pada 29 Agustus tersangka menghubungi korban sekitar pukul 07.00 WIB malam, mengajak ketemuan dan mengajak makan malam. Kemudian korban dan tersangka berboncengan ke suatu tempat," kata dia.

Namun, saat itu korban kaget melihat ada benda menojol dari balik pakaian suami sirinya.

"Di suatu perumahan korban melihat bahwa ada benda yang menonjol di depan pakaian tersangka," jelas Riko.

Lalu korban menanyakan apa yang ada di dalam pakaian tersangka tersebut.

Dan, sambil menunjukkan pisaunya, Fery secara beringas langsung menggorok leher korban.

"Korban menyakan apa itu, tersangka menyampaikan bahwa itu pisau. Lalu korban mengatakan bunuh saja saya, biar aku enggak minta nafkah lagi sama kau. Ini keterangan dari tersangka. Seketika itu juga tersangka langsung menggunakan pisau langsung menggorok leher korban," jelas Riko.

Ia menuturkan bahwa korban langsung dibunuh di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung, Kecamatan Percutseituan.

"Korban langsung dibunuh di TKP yang di pinggir jalan," cetusnya.

Pengakuan Tersangka

Ditangkap polisi, Fery Pasaribu mengurai alasannya tega membunuh Fitri Yanti.

Fery mengaku membunuh lantaran sakit hati sering dimaki dan dimintai rumah oleh korban.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

“Dari keterangan awal, tersangka menyampaikan motifnya sakit hati karena sering dimaki-maki oleh korban. Pengakuan tersangka, korban minta dibelikan rumah dan tersangka belum bisa menyanggupi,” kata Riko Sunarko dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku rupanya telah merencanakan pembunuhan sejak seminggu sebelumnya.

“Karena itu tersangka dikenakan pasal 340 dan atau 338 KUHPIdana, ancamannya hukuman mati,” ungkapnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Medan/Kompas.com)

sumber: Tribun Bogor

Berita Terkini