Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satu unit mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX milik warga Pringsewu raib dibawa kabur maling.
Mobil tersebut dicuri pada pagi buta, ketika pemiliknya tengah tidur.
Prio Santoso (32) warga RT 01/RW 01 Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu ini harus merugi berkisar Rp 80 juta - Rp 90 juta, akibat mobil rakitan tahun 2016 tersebut yang hilang.
Prio menceritakan, mobil tersebut ketahuan hilang, pada Rabu, 21 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 WIB.
Prio terbangun begitu mendengar suara starter mobil.
Baca juga: Motor Honda Beat Pegawai Toko Roti di Bandar Lampung Raib Dibawa Kabur Maling
Baca juga: Masyarakat di Pringsewu Didorong Manfaatkan Lahan Tidur Buat Tanam Sayuran
"Saya cek melalui jendela kamar, kok mobil sudah di jalan," ujar Prio, Kamis, 22 Oktober 2020.
Prio tidak tinggal diam dan beranjak keluar rumah mengecek.
Sebab, sebelumnya mobil itu terparkir di garasi sebelah rumah dengan posisi stir terkunci.
Begitu keluar, Prio melihat dua orang tidak dikenal.
Seorang sudah berada di dalam mobil dan satu lagi berjalan menuju ke satu unit sepeda motor.
Sementara mobil pick up miliknya mulai jalan meninggalkan rumah.
Lantas Prio berteriak sembari mengejar, "Maling!"
Mobil itu pun berlalu, sedangkan orang yang menggunakan sepeda motor mengiringi di belakangnya.
Sampai persimpangan jalan, tidak jauh dari rumah Prio, mobil dan motor yang beriringan itu berpencar.