Pilkada Metro 2020

Paslon Pilkada Metro 2020 Manfaatkan Kampanye Daring

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nomor Urut Paslon Metro. Paslon Pilkada Metro 2020 Manfaatkan Kampanye Daring

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro mengaku memanfaatkan kampanye daring.

Pemanfaat kampanye daring ini bukan karena tingkat efektivitasnya, melainkan karena saat ini tengah pandemi Covid.

Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Metro nomor urut satu, Wahdi-Qomaru, mengaku memanfaatkan kampanye daring melalui Facebook.

"Kita sudah pernah ambil atau kampanye online itu satu kali. Ya kita mengikuti ketentuan maupun saran," kata Liason Officer Wahdi-Qomaru, Efril Hadi, Rabu (21/10/2020).

Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Metro nomor urut 4, Anna Morinda-Fritz Akhmad, mengaku sudah memanfaatkan kampanye daring sebanyak tiga kali.

Baca juga: Bawaslu Lampung Minta Media Massa Proaktif Awasi Kampanye Pilkada Metro 2020

Baca juga: Kota Metro Tambah 2 Pasien Positif Covid-19, Pemkot Belum Batasi Kegiatan Warga

Mereka berencana mengambil total 9 kali kampanye daring.

"Jadi kita mengambil semua sesuai jadwal dari KPU. Itu ada sembilan. Tiga sudah kita lakukan. Alasan kita mengambil sesuai dengan situasi saat ini yang mana kita tengah ada di pandemi Covid-19. Jadi kita manfaatkan kampanye online," beber Anna Morinda.

Sayangnya, kedua calon kepala daerah ini tidak menjelaskan, seperti apa kampanye daring yang mereka lakukan.

Termasuk apakah kampanye daring ini melibatkan audiens secara langsung atau sekedar kampanye lewat media sosial tanpa audiens.

Diketahui, hampir sebagian besar calon kepala daerah di Lampung lebih memilih kampanye door to door dibanding kampanye daring.

Alasannya, kampanye daring kurang efektif untuk meyakinkan calon pemilih.

Sementara jika bertemu langsung, calon kada bisa menyampaikan visi misi secara jelas, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan juga meyakinkan masyarakat agar memilih mereka.

Terpisah Ketua Bawaslu Kota Metro Mujib meminta, agar semua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menggunakan kampanye daring atau online di tengah pandemi Covid-19.

"Sesuai aturan itu kampanye tatap muka dibatasi. Makanya kita sarankan untuk daring. Kalau untuk pengawasan, Bawaslu sudah ada tim. Sesuai kesepakatan itu kan akun media sosial harus didaftarkan. Itu salah satu yang kita pantau," kata dia.

Pelajari

Calon kepala daerah di Kabupaten Pesawaran salah satu yang juga belum melaksanakan kampanye daring.

Melalui tim pemenangan, dua pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Pesawaran mengaku akan mempelajari dahulu terkait kampanye daring, seperti melalui zoom meeting.

Tim Pemenangan Pasangan Nasir-Naldi Rinara, Saptoni mengungkapkan, pihaknya masih akan melihat efektivitas dari kampanye daring tersebut.

"Coba kita lihat dulu nanti, dikaji dulu. Kita belum melaksanakan kampanye daring ini," katanya, semalam.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki, Yusak juga mengatakan jika pihaknya belum melakukan kampanye secara daring.

Menurutnya, itu layak untuk dicoba lakukan di wilayah Bumi Andan Jejama. Sehingga dengan pelaksanaan kampanye daring bisa dilakukan dari tempat-tempat berbeda.

Ketua KPUD Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, bila kampanye digital dilakukan oleh masing-masing paslon melalui Facebook maupun IG.

Sementara buat kampanye yang dilaksanakan secara daring, Yatin mengembalikan kepada masing-masing paslon.

Terpisah penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) Kabupaten Lampung Tengah belum mendapat laporan terkait kegiatan kampanye daring dari tiga calon kepala daerah setempat.

Komisioner KPU Lamteng Siti Marfuah saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020) menjelaskan, sejak tahapan kampanye Pilkada Lamteng pihaknya telah menyampaikan teknis kampanye di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Namun sampai saat ini belum ada laporan metode kampanye daring dari masing-masing tim ses," kata Siti Marfuah.

Siti Marfuah mengatakan, metode kampanye selalu ada laporan dari tim ses masing-masing calon ke Satgas Covid-19.

"Setelah itu laporan kegiatan kampanye disampaikan masing-masing tim ses kepada Bawaslu dan KPU, kemudian laporan itu kami laporkan kembali ke Provinsi (KPU dan Bawaslu)," ujarnya.

Divisi Pengawasan Antar Lembaga Bawaslu Lamteng, Edwin Nur menyampaikan, sama dengan KPU pihaknya pun belum menerima laporan terkait kegiatan kampanye daring dari masing-masing tim ses calon.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Antonius mengatakan, kampanye daring dilakukan guna menghindari penyebaran virus Corona.

Kampanye daring dapat dilakukan melalui media sosial atau media dalam jaringan.

"Kalau media sosial kan flatformnya banyak ya ada Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram dan lainnya. Media jaringan itu lebih kepada kampanye melalui zoom meeting atau yang lainya, misalnya mereka buat acara melalui zoom bisa juga atau kalau siaran langsung itu kan dari media sosial," ujar Antonius. (Tribunlampung.co.id/dra/dik/sam/hrd)

Berita Terkini