Kedua, meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyikapi masalah tersebut secara tuntas.
Ketiga, Meminta DPRD Bandar Lampung juga ikut bertindak secara tegas atas peristiwa tersebut.
"Dan keempat, meminta aparat penegak hukum untuk menyikapi masalah yang terjadi dengan seadil-adilnya," kata koordinator aksi, Fariza Novita.
"Karena dilihat dari bunyi Permendagri 73 Tahun 2016, Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis menteri," kata dia.
Dijaga Aparat
Unjuk rasa yang terjadi di halaman Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung (Kamis, 22/10/2020) dijaga ketat oleh aparat.
Setidaknya puluhan aparat yang terdiri dari personel Pol-PP dan kepolisian setempat berjaga di lokasi unjuk rasa.
Berdasarkan pantauan, sejumlah polwan dan Pol-PP wanita nampak berbaris di garis depan berhadapan dengan peserta unjuk rasa.
Lalu ikut serta di belakangnya para polisi dan Pol-PP laki-laki untuk mendampingi.
Saat berita ini dilaporkan, proses unjuk rasa masih berlangsung kondusif.
Pemecatan Kepsek
Puluhan masyarakat yang yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan menggelarkan aksi ujuk rasa di lingkungan kantor Pemerinthan Kota Bandar Lampung, Kamis (22/10/2020).
Ynjuk rasa tersebut berintikan kekecewaan terhadap Wali Kota Bandar Lampung yang dianggap keliru dalam pengambilan keputusan.
Adapun keputusan yang dimaksud ialah terkait pemecatan jabatan kepala sekolah di salah satu sekolah menengah pertama di Bandar Lampung.
"Baru-baru ini telah terjadi sikap arogansi Wali Kota Bandar Lampung kepada Kepala Sekolah SMP N 16 Bandar Lampung pada Jumat (9/10/2020) lalu," kata koordinator aksi, Fariza Novita saat melakukan orasi.
"Dimana kepala sekolah tersebut dipecat dari jabatannya akibat menerima handuk saat melintasi rumah salah satu calon wali kota," terangnya.
Berdasarkan pantauan, massa aksi memulai unjuk rasanya di depan pintu masuk Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung pada pukul 11.00 WIB. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)