-Perda penyelenggaraan kearsipan yang diusulkan Pemprov Lampung.
Menanggapi hal tersebut Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan bahwa perda tentang Covid-19 akan dibarengi dengan perda pesantren yang diparipurnakan pekan depan.
"Jadi kalau untuk hari ini ada 5 perda usulan dari DPRD dan 2 usulan dari Pemprov Lampung yang telah disahkan," kata Nunik
Sedangkan untuk perda Covid-19 akan dibarengi dengan perda pesantren akan dibahas pekan depan.(byu)