Berita Nasional

Pesta Dansa Berujung Maut, Ayah dan Anak di NTT Ditangkap Polisi

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pesta dansa di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, berujung maut.

Korban bernama Benyamin Silla, sementara pelaku ayah dan anak: AB dan DB.

Akibat terlibat kasus pembunuhan itu, AB dan DB  diringkus aparat kepolisian Polres TTS.

Seusai diamankan, AB dan DB langsung digelandang ke Mapolres TTS guna menjalani pemeriksaan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera mengisahkan, kasus pembunuhan tersebut bermula dari acara pesta di rumah Daniel Naklui, warga Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin pada Kamis (29/10/2020) malam.

Saat acara bebas korban dan pelaku diketahui mengkonsumsi minuman beralkohol jenis sopi.

Korban yang dalam keadaan mabuk lalu berdansa sambil memegang rokok.

Karena dinilai membahayakan, tersangka DB lalu menegur korban agar mematikan rokoknya jika sedang dansa.

Namun korban tak menghiraukan teguran tersebut.

Tak lama kemudian, tersangka AB juga menegur korban karena berdansa sambil merokok hingga terjadi pertengkaran.

" Pelaku dan korban sama-sama dalam kondisi mabuk saat kejadian. Korban merokok sambil berdansa, ditegur oleh pelaku namun tidak diterima sehingga terjadi keributan," ungkap Hendricka kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (30/10/2020).

Tersangka AB, DB dibantu RK lalu melakukan penganiyaan kepada korban.

Korban yang kalah jumlah tak bisa berbuat banyak. Korban dihajar hingga tersungkur ke tanah.

Baca juga: Anak Minta Izin Menikah, Ayah Tak Merestui Malah Korban Dirudapaksa

Baca juga: Baru Menikah Suami Meninggal, Istri: Saya Patah Sekali

Melihat korban yang sudah tak bisa melawan, tersangka AB lalu mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada.

"Saat terjadi pertengkaran antara AB dan korban, tersangka RK dab DB datang membantu AB menghajar korban. AB lalu menikam korban dengan sebilah pisau yang sudah dibawah dari rumahnya sebelumnya hingga korban tewas ditempat," ujarnya didampingi Kanit Pidsus Aipda Meks Klieng.

Halaman
12

Berita Terkini