Kasus Pencurian di Lampung Tengah

Polisi Buru Rekan Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah, Sudah Ketahui Identitasnya

Penulis: syamsiralam
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polisi Buru Rekan Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah, Sudah Ketahui Identitasnya. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan)

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Selain pelaku Rudi yang sudah tertangkap, jajaran Polsek Gunung Sugih juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya pelaku pencurian motor.

Satu bulan menjadi buronan Polsek Gunung Sugih, pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Komring Putih, Lampung Tengah, akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Kapolsek Iptu Widodo Rahayu mengatakan, aksi pencurian dua unit sepeda motor di rumah Nana Maulana dilakukan dua orang.

"Satu pelaku lagi masih kami lakukan pengejaran. Aksi pencurian tersebut dilakukan dua orang, masing-masing membawa satu unit motor," terang Iptu Widodo Rahayu, Minggu (8/11/2020).

Berdasarkan keterangan pelaku Rudi, kata Widodo, satu rekannya yang masih buron tersebut sudah diketahui identitas dan ciri-cirinya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah Terus Tancap Gas saat Tahu Dikejar Massa

Baca juga: VIDEO Aksi Pembegalan di Terbanggi Besar Lampung Tengah Digagalkan Polisi

"Sudah kami ketahui ciri-ciri dan identitasnya. Saat ini masih terus kami lakukan pengejaran di lapangan," tandas Widodo Rahayu.

Intai Rumah Korban

Terduga pelaku pencurian motor di Lampung Tengah, Rudi, membenarkan, aksi pencurian yang dilakukannya.

Satu bulan menjadi buronan Polsek Gunung Sugih, pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Komring Putih, Lampung Tengah, akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Di hadapan penyidik, Rudi mengaku, masuk ke rumah korban caranya mendongkel dinding geribik rumah mengunakan obeng besi.

Setelah dinding geribik dilubangi, kata Rudi, baru ia melancarkan aksinya mencuri motor korban.

"(Kontak motor) dirusak pakai kunci T."

"Setelah itu, kami buka pintu belakang rumah, dan motor kami dorong keluar," ungkap Rudi, kepada penyidik Polsek Gunung Sugih, Minggu (8/11/2020).

Aksi pencurian itu dilakukan Rudi sekira pukul 03.00 WIB.

Sebelum menjalankan aksinya, Rudi melakukan pengintaian rumah korban, yang saat itu hanya dihuni oleh Nana Maulana saja.

"Selama ini saya keluar kampung, sembunyi-sembunyi jika mau pulang ke rumah, karena takut diintai polisi," sebut Rudi.

Terduga pelaku pencurian motor, Rudi diamankan jajaran Polsek Gunung Sugih. Buronan Pencurian Motor di Lampung Tengah Bobol Dinding Geribik Rumah Korban. (Dokumentasi Polisi)

Bobol Dinding Rumah

Keterangan korban, Nana Maulana, aksi pencurian motor miliknya dilakukan dengan cara merusak dinding geribik rumah.

Satu bulan menjadi buronan Polsek Gunung Sugih, pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Komring Putih, Lampung Tengah, akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Korban menceritakan, pada Kamis (5/11/2020), Nana terbangun sekira pukul 05.00 WIB.

Nana kaget saat melihat dua unit sepeda motor miliknya yakni Honda Beat BE 3646 IT warna hitam dan satu unit Yamaha jenis 31B Jupiter Z/CW BE 3319 GU warna hijau, tidak ada.

"Dua unit motor saya diparkirkan di dapur belakang dengan stang motor terkunci. Semuanya hilang, pintu belakang rumah saat itu dalam kondisi terbuka," kata Nana Maulana, Minggu (8/11/2020).

Akibat aksi pencurian tersebut, Nana Maulana mengalami kerugian hingga Rp 18 juta.

"Waktu itu saya bangun mau salat subuh, motor sudah tidak ada di dapur tempat saya parkirkan."

"Kunci motor dua-duanya ada sama saya, kemungkinan dirusak dengan kunci T," terang Nana Maulana.

Polsek Gunung Sugih tangkap DPO pelaku pencurian motor. BREAKING NEWS Polisi Tangkap Buronan Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah. (Dokumentasi Polisi)

Sebelumnya diberitakan, satu bulan menjadi buronan Polsek Gunung Sugih, pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Komring Putih, Lampung Tengah, akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Pelaku yang diamankan yakni Rudi (35) warga Dusun Sri Agung Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Ia ditangkap di rumahnya, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB, tanpa perlawanan.

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, penangkapan Rudi berkat laporan korban Nana Maulana (60) warga Dusun Bendo Sari.

"Aksi pencurian dua unit sepeda motor milik korban Nana Maulana, terjadi Selasa 6 Oktober 2020."

"Korban melapor dengan laporan polisi LP/ 561-B/ X /2020/Polda LPG/Res Lamteng /Sek Gunsu, tertanggal 06 Oktober 2020,” kata Widodo Rahayu, Minggu (8/11/2020).

Pelaku Rudi selama ini bersembunyi di rumah rekannya di kampung lain.

Selama satu bulan terakhir, kata Widodo, ia menjadi buronan jajaran Polsek Gunung Sugih.

"Satu bulan terakhir kami lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku."

"Rabu malam saat diketahui ada di rumah, kami lakukan penggerbekan dan penangkapan," jelas Widodo Rahayu.

Pelaku Rudi saat ini masih ditahan di Mapolsek Gunung Sugih.

Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Berita Terkini