Kabar Artis

Aurel JKT48 Alami Pelecehan Seksual, Polisi Sebut soal Kata-kata Kotor dan Gambar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aurel JKT48 jadi korban pelecehan seksual.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Member JKT48 Ni Made Aye Vanie Aurellia atau akrab disapa Aurel JKT48 jadi korban pelecehan seksual.

Aurel JKT48 memutuskan lapor polisi setelah mendapat perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan lewat media sosial.

Jadi korban pelecehan seksual, salah satu member JKT48, Ni Made Aye Vanie Aurellia atau akrab disapa Aurel JKT48 memutuskan melapor ke polisi.

Laporan Aurel JKT48 ke Polda Metro Jaya itu pun mendapat dukungan penuh dari manajemen grupnya.

Bahkan, kabar pelecehan seksual yang dialami Aurel JKT48 itu dibagikan lewat akun Twitter resmi @official JKT48.

Dijelaskan, tindakan asusila pada salah satu member JKT48 itu terjadi pada 3 November lalu.

Baca juga: Dulu Sombong Dibayar 150 Juta Sekali Manggung, Rosa Meldianti Kini Cuma Bisa Nangis

Baca juga: Artis Bigo Key Ikeyda Menikah, Heboh Tudingan Pernikahan Sesama Jenis hingga Buka Identitas

Baca juga: 2 Jenderal Polisi Terseret Sidang Kasus Suap Eks Sekretaris MA: Supaya Dibantu Gak Dipenjara

"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya."

"@N_AurelJKT48 melaporkan bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya," cuit akun @official JKT48.

Dalam cuitan tersebut, disertakan juga bukti laporan yang terdaftar dengan nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Tertulis dalam surat laporan bahwa pihak pelapor adalah Ni Made Ayu Vania Aurellia.

Jadi korban pelecehan seksual, Aurel JKT48 tempuh jalur hukum dengan lapor polisi.

Sementara pihak terlapor masih dalam lidik.

Aurel juga menyertakan dua orang saksi untuk mendukung laporannya.

Pihak JKT48 berharap tindak asusila ini tidak terulang kepada anggota lainnya.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik kepada member JKT48 maupun kepada siapa pun.

Halaman
123

Berita Terkini