Berita Nasional

Hotman Paris Tantang Winda Earl Bertemu di Kopi Johny Bahas Raibnya Rp 20 Miliar

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Tantang Winda Earl Bertemu di Kopi Johny Bahas Raibnya Rp 20 Miliar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hotman Paris tantang bertemu eSport Winda Lunardi di  Kopi Johny.

Hotman Paris diketahui merupakan kuasa hukum Maybank Indonesia, sementara eSport Winda Lunardi adalah nasabah yang mengaku kehilangan uang Rp 20 miliar.

Diketahui, kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru.

Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini mendapuk pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum yang menangani kasus tersebut di meja hijau.

Menurut versi Hotman Paris, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar yang diklaim Winda.

Agar masalah bisa cepat terselesaikan, Hotman menantang Winda datang menemuinya di Kopi Johny.

Baca juga: Gegara Cekcok dengan Lutvi Agizal, Denise Chariesta Langsung Pergi Tanpa Pedulikan Host Hotman Paris

Baca juga: Ungkit Kasus Video Ariel, Hotman Paris Ingatkan Cewek di Video Mirip Gisel Bisa Dipenjara 12 Tahun

Kopi Johny selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat luas.

"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankan agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Johny untuk ketemu saya," ucap Hotamn dikutip dari akun Instagram miliknya, Jumat (13/11/2020).

Menurut dia, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda maupun pihak kuasa hukumnya.

Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl. Kata dia, Maybank menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan.

"Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas," kata Hotman Paris.

Lanjut Hotman Paris, Maybank dan pihaknya sebagai kuasa hukum sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pihak Winda Earl juga harus bisa membuktikan fakta-fakta yang diajukan bisa diterima secara hukum.

"Jadi silakan datang pihak Winda ke Kopi Johny dengan itikad yang baik," ujar Hotman.

Halaman
123

Berita Terkini