Terlepas dari sistem keamanan bank yang sudah dibuat.
Kejanggalan kedua, yakni korban tidak menerima pembayaran bunga dari Maybank Indonesia.
Pembayaran bunga dilakukan dari rekening tersangka, yaitu A di Maybank dan rekening A di Bank BCA.
"Dan (transfer bunga) bukan ke rekening nasabah (Winda), tapi ke rekening Herman Lunardi. Pernah ada protes dari pemilik rekening kenapa bunga tabungan saya dibayar rekening pribadi dari pimpinan cabang? Tidak ada protes," sebut Hotman.
Dalam pengakuan Winda Earl yang jadi korban, dirinya membuka rekening koran.
Padahal kata Hotman, rekening koran (account statement) dan tabungan adalah dua hal yang berbeda.
"Pertanyaan berikutnya adalah, kemarin itu kan si W mengaku menerima rekening koran. Apakah dia tahu bahwa tabungan itu tidak punya rekening koran? Berarti harusnya dia tahu bahwa kenapa saya terima rekening koran sedangkan yang saya buka adalah buku tabungan? Bahkan buku tabungannya masih dipegang oleh si A," jelas Hotman Paris.
Hotman juga menyoroti adanya aliran dana ke rekening Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl. Dana yang masuk ke rekening Herman Lunardi sebelumnya mengalir ke Prudential. Hal itu terlihat dari mutasi rekening milik Winda yang kartu ATM dan buku tabungannya dipegang pelaku.
"Jadi Rp 6 miliar dari Maybank rekeningnya si rekening ini (korban), masuk ke (asuransi) Prudential Rp 6 M. Harusnya buka polis.
Tapi dalam hitungan berapa hari, kembali lagi uang ini. Berapa masuk ke rekening siapa (Herman Lunardi)?" kata Hotman Paris.
sumber: Tribun Medan