Sementara, lanjut Neta, dalam kasus pencopotan Kapolda Jabar, yang bersangkutan "diikutsertakan" karena dianggap membiarkan kerumunan massa dalam acara habib Rizieq di Jawa barat.
"Memang sejak berkembangnya pandemi Covid 19, polri sudah bersikap mendua dalam menjaga protokol kesehatan," katanya.
"Padahal, kapolri telah mengeluarkan ketentuan agar jajaran polri bersikap tegas dlm menindak kegiatan masyarakat yg mengabaikan protokol kesehatan."
Ia mencontohkan ada beberapa kegiatan masyarakat yang dibubarkan polisi di sejumlah daerah, apakah pesta perkawinan, atau sejenisnya.
Menurutnya, sikap polisi yang mendua itu tidak hanya mengganggu rasa keadilan publik tapi juga membiarkan klaster pandemi Covid 19 berkembang luas.
Seharusnya polri satu sikap, yakni bersikap tegas pada semua pelanggar protokol kesehatan agar penyebaran pandemi Covid 19 bisa segera dikendalikan.
"Dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda metro dan Kapolda Jabar ini diharapkan para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di massa pandemi Covid 19 ini.
Jika mereka tidak berani bersikap tegas, siap siap mereka ditindak tegas dan dibubarkan atasannya," pungkas Neta.
Profil Irjen Pol Nana
Profil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang dicopot oleh Kapolri, Jenderal Idham Aziz, Senin (16/11/2020).
Dikutip dari Tribun Warta Kota, berikut profil Kapolda Metro Jaya.
Nana lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 26 Maret 1965.
Ia merupakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian RI tahun 1988 pada bidang intel.
Sebelumnya, Nana pernah menduduki jabatan diantaranya Kapolresta Solo tahun 2010 yang saat itu Wali Kotanya Jokowi.
Nana Sudjana kemudian digantikan Kombes Listyo Prabowo yang saat ini berpangkat Komjen sebagai Kabareskrim.