DA tanpa asik mengisap sabu tersebut.
Asap terlihat mengepul saat DA mengisap barang yang diduga sabu itu.
Diperiksa Intensif
Sampai saat ini, DA, masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Mapolda Lampung.
Polisi juga sedang menelusuri kapan video DA sedang mengisap bong direkam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemeriksaan masih terus berlangsung dan belum sampai satu hari.
Pemeriksaan yang dilakukan Propam harus detail dan mendalam. Sebab, DA merupakan anggota Polri.
"Perlu pemeriksaan mendalam dari propam Polda," kata Pandra.
Pandra mengatakan, DA bisa dikenakan sanksi disiplin dan kode etik profesi.
Ketika ditanyakan kemungkinan DA dikenakan sanksi pemberhentian, Pandra mengaku, tidak ingin berandai-andai.
Sebab, pemeriksaan masih berlangsung.
"Sekarang kan masih diperiksa, jadi belum bisa disebutkan pelanggarannya seperti apa," kata Pandra.
Pandra meneruskan, pihak kepolisian sangat terkejut mengetahui sosok dalam video yang sedang mengisap bong tersebut anggota polri aktif, DA.
Bahkan DA merupakan Kanit Satuan Narkoba Polres Mesuji.
Ia meneruskan, DA merupakan anggota Polri yang mempunyai banyak prestasi.