Tribun Metro

Tak Ada Perlakuan Khusus atas Sampah yang Dibuang, Jadi Alasan Kota Metro Tak Lagi Terima Adipura

Penulis: Indra Simanjuntak
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemulung sedang mencari barang di tumpukan sampah di TPA Karangrejo, Kota Metro, Minggu (22/11/2020). Saat ini pengelolaan sampah di Metro masih menerapkan pola open dumping alias tak ada perlakuan khusus atas sampah yang dibuang. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kota Metro masih setia menjalankan sistem open dumping alias sampah yang dibuang begitu saja di tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun.

Hal tersebut menjadi satu di antara banyak faktor Kota Metro tak lagi pernah menerima penghargaan Adipura.

Terakhir, Kota Metro menerima penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada kabupaten/kota yang berhasil mengelola kebersihan dan lingkungan, tujuh tahun silam.

Satu di antara syarat mutlak penerima Adipura, seperti yang tertuang dalam Permen Lingkungan Hidup nomor 7 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan program Adipura, daerah tak lagi menjalankan TPA open dumping dan menggantikan dengan sistem sanitary landfill atau minimal controlled landfill.

Tribun Lampung pun mendatangi TPA Karangrejo untuk bisa secara dekat menyaksikan kondisi terkini, sejak kunjungan terakhir tahun 2018 silam.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Metro Meninggal Dunia, Punya Riwayat Diabetes dan Ginjal

Baca juga: Tahun 2021, DLH Tulangbawang Barat Olah Sampah dan Kotoran Sapi Jadi Pupuk Organik Cair

Tumpukan sampah terlihat kian membukit hingga mencapai ketinggian empat sampai lima meter.

"Begini kondisinya sekarang (TPA Karangrejo)."

"Memang kalau luas total itu tujuh hektare lebih, tapi khusus untuk tempat pembuangan ini hanya 2,7 hektare."

"Lainnya kan untuk IPLT dan kantor," ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sampah dan Kebersihan TPAS Karangrejo Supriyanto, Minggu (22/11/2020).

Pihaknya mengaku, terkait ramah lingkungan, TPA Karangrejo memang sudah tidak memenuhi syarat dan kurang layak.

Di mana seharusnya sudah menerapkan sanitary landfill, yakni sampah sudah ada pemilahan dan ditutup setiap hari menggunakan tanah.

"Tapi kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi pencemaran, seperti bau kami usahakan tutup pakai tanah."

"Kemudian gas, itu kami sudah alirkan lewat IPAL lindi, sudah kami coba," imbuh Supriyanto.

Ia menjelaskan, TPA Karangrejo saat ini hanya memiliki dua alat berat.

Di mana hanya satu alat yang bisa ke dalam area penumpukan sampah, karena satu eskavator hanya beroperasi pakai ban karet.

Sehingga, menurut Supriyanto, tidak memungkinkan untuk masuk ke tumpukan sampah karena akan terjebak.

"Jadi gak bisa ke dalam (alat berat) satunya."

"Memang, saya pernah tanya ke pemulung, yang tidak ada nilai jual selain sampah oragnik itu apa?"

"Mereka jawab itu hanya dua yang tidak bernilai, yakni styrofoam dan gabus busa," tutur Supriyanto.

Karena itu, pihaknya berharap, ke depan penanganan sampah di Kota Metro bisa dilakukan lebih maksimal lagi, memanfaatkan efek ekonomi sebagai sumber energi (gas), pupuk, maupun daur ulang.

Maksimal Tiga Tahun

Setiap hari, sampah yang masuk ke TPA Karangrejo tercatat lebih dari 200 meter kubik.

Supriyanto mengaku, dari luasan 2,7 hektare lahan penampungan, saat ini hanya tersisa sekitar 400 meter persegi yang kosong.

"Sisa ini dikit yang belum diisi. Kalau tinggi tumpukan sampah sekitar empat sampai lima meter lah."

"Saya tonasenya itu belum hitung berapa, tapi kalau jumlah yang datang begini setiap hari, tiga tahun ke depan TPA Karangrejo sudah penuh," imbuh Supriyanto.

Karena itu, pihaknya berharap, Kota Metro bisa segera memiliki lahan pengelolaan sampah yang baru dengan sistem lebih ramah lingkungan dan terintegrasi sektor lain, baik ekonomi, pertanian, dan energi.

"Sebenarnya Metro sudah pernah ajukan ke pusat, karena di sebelah lahan kita ini kan ada lima hektare punya pemda."

"Itu pernah diajukan untuk dijadikan TPA baru, tapi kami enggak tahu gimana kelanjutannya," tuntas Supriyanto.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Berita Terkini