Berita Luar Negeri

8 Tahun Pacaran tak Kunjung Dilamar, Seorang Wanita Gugat Kekasih ke Pengadilan

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang wanita menggugat kekasihnya karena tak dikunjung dilamar

Setelah mendengarkan kesaksian keduanya, Hakim Evelyn Nalwize mengatakan pengadilan tidak bisa memutuskan siapa di antara keduanya yang bersalah.

Sebabnya meski Salaliki sudah membayar maskawin, tidak ada pernikahan yang terjadi.

Jadi, Nalwize menasihati Gertrude untuk menjerat kekasihnya dengan tuduhan melanggar kontrak pernikahan. (Kompas.com/Ardi Priyatno)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kunjung Dilamar Setelah 8 Tahun Pacaran, Seorang Wanita Gugat Pacarnya"

Berita Terkini