Tribun Pringsewu

Warga Pringsewu Nekat Curi 5 Ekor Merpati karena Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti merpati yang diamankan dari tangan pelaku. Warga Pringsewu Nekat Curi 5 Ekor Merpati karena Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum. (Dokumentasi Polisi)

Kepada polisi, pelaku mengaku karena tidak mempunyai uang untuk bayar ongkos naik kendaraan.

“Pelaku ini hendak main ke rumah saudaranya di Telukbetung Bandar Lampung."

"Karena tidak punya ongkos untuk bayar kendaraan jadi pelaku ini nekat mencuri,” tutur Iptu AY Tobing.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tandas Iptu AY Tobing.

Baca juga: Artis Sahrul Gunawan Unggul di Bandung, Lucky Hakim di Indramayu, dan Fadia A Rafiq di Pekalongan

Baca juga: Kata Nathalie Holscher Soal Konflik Sule dengan Teddy

Baca juga: Biaya Tol dari Jakarta ke Probolinggo Tahun 2020, Siapkan Kartu e-Toll

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Berita Terkini