Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ada 32 perlintasan rel kereta api yang tidak resmi atau ilegal di Kota Bandar Lampung.
Hal itu dikatakan Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Selasa (15/12/2020).
"Ada 32 perlintasan rel kereta api yang liar (ilegal) di Bandar Lampung," kata dia.
Sementara itu, di kota yang sama, terdapat 10 buah perlintasan rel kereta api yang resmi.
Baca juga: Putri Mayangsari Buka Suara soal Isu Hubungan Asmara Ibunya dengan Artis Adi Firansyah
Baca juga: Pengakuan Mantan Kekasih Hadiri Pesta Pernikahan hingga Membuat Pengantin Wanita Pingsan
"Ada 10 yang resmi," ucap dia.
"Resmi atau tidaknya perlintasan rel kereta api ialah dengan ada atau tidaknya fasilitas pengaman yang dihadirkan petugas PT KAI, baik itu portal, sirine dan atau petugas yang berjaga," jelasnya.
Ia menjelaskan, banyak perlintasan rel kereta api yang ada pada daerah-daerah pemukiman warga.
"Diharap masyarakat dapat mematuhi tata tertib lalu lintas perkereta apian untuk tidak menghadirkan ataupun melintasi perlintasan liar rel kereta api," imbaunya.
Pada saat yang sama, pihaknya juga memberikan sosialisasi keamanan dalam melintasi rel kereta api di sejumlah perlintasan kereta api di kota setempat.
Salah satunya di perlintasan rel kereta api di Stasiun Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Baca juga: Arya Saloka Ungkap Kesan Pertama Bertemu Amanda Manopo: Harus Dibuka Dulu Baru Tahu Aslinya
Baca juga: Istri Curhat Mantan Kekasih Minta Balikan, Suami Naik Pitam Bunuh Korban di Tempat Tidur
Berdasarkan pantauan, sosialisasi dilakukan dengan sejumlah leaflet keamanan berkendara, serta edukasi-edukasi lisan oleh petugas.
"Paling tidak, diharapkan pengguna jalan bisa lebih berhati-hati di saat menyebrang. Lihat kanan dan kiri sebelum menyebrang," jelasnya.
"Serta demi keselamatan, diminta juga untuk mendahulukan lewatnya kereta api," sambungnya.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Menteri Tjahjo Kumolo: Diperkirakan April hingga Mei 2021
Baca juga: Ibu Bunuh 3 Anak Kandung di Nias, Pelaku Mendadak Sakit setelah Ditangkap dan Tewas di RS
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)