“Saya sadar masih ada kekurangan di sana-sini, juga selama ini ada perkataan atau perbuatan yang menyinggung atau kurang tepat."
"Kami akui ada kekurangan sebagai manusia biasa, juga dihaturkan permohonan maaf dari lubuk hati kami yang paling dalam,” ujar Rycko Menoza.
Menurutnya, kekalahan ini bukan merupakan kegagalan.
Melainkan, merupakan babak baru untuk melanjutkan perjuangan membangun Bandar Lampung.
"Yakin perjuangan tidak sampai di sini, bahkan baru mulai memasuki babak baru."
"Semoga Allah SWT mengabulkan semua doa dan perjuangan kita untuk ke depannya. Aaminn ya rabbil alamin," tutur Rycko Menoza.
Eva-Deddy Menang
KPU Bandar Lampung telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil Pilkada Bandar Lampung 2020.
Hasilnya, paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah memenangi Pilkada Bandar Lampung 2020 dengan perolehan suara 249.241.
Sementara, paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mendapat 93.280 suara dan pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapat 92.428 suara.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi suara tersebut telah sah di depan hukum.
Di mana, kata dia, proses rapat pleno rekapitulasi suara telah diketuk palu yang disaksikan Bawaslu dan saksi-saksi masing pasangan calon.
"Iya, tadi kan sudah kita dengar bersama ya hasilnya, maka ini sudah menjadi keputusan kami," kata Dedy Triyadi seusai pleno di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (15/12/2020).
Kendati demikian, kata Dedy, jika ada yang ingin melakukan gugatan, sesuai PKPU, masih memiliki waktu tiga hari kerja.
Mekanisme gugatan tersebut langsung diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).