Pencabulan di Pringsewu

Pamit Bekerja di Jawa, ABG di Pringsewu Ditemukan Keluarga di Indekos dalam Kondisi Hamil Besar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pamit Bekerja di Jawa, ABG di Pringsewu Ditemukan Keluarga di Indekos dalam Kondisi Hamil Besar

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - AS (16), anak bawah umur yang dihamili RSU (23) warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu sempat berupaya menyembunyikan kandungannya.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, korban menyembunyikan kehamilannya karena takut.

Sehingga korban tidak memberitahu orangtuanya.

"Kepada orang tuanya korban beralasan pergi bekerja di Pulau Jawa," kata Atang, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca juga: Putri Mayangsari Buka Suara soal Isu Hubungan Asmara Ibunya dengan Artis Adi Firansyah

Baca juga: Pengakuan Mantan Kekasih Hadiri Pesta Pernikahan hingga Membuat Pengantin Wanita Pingsan

Tapi karena keluarga AS curiga, sehingga mencari korban.

Alhasil korban ditemukan keluarganya berada di salah satu tempat indekos di Kelurahan Pringsewu Selatan.

Ironisnya, saat ditemukan keluarga AS dalam kondisi hamil besar.

Akibatnya orang tua korban melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Tak Siap Menikah

RSU (23) warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dilaporkan ke polisi karena tidak bertanggungjawab menghamili AS (16).

Baca juga: Arya Saloka Ungkap Kesan Pertama Bertemu Amanda Manopo: Harus Dibuka Dulu Baru Tahu Aslinya

Baca juga: Istri Curhat Mantan Kekasih Minta Balikan, Suami Naik Pitam Bunuh Korban di Tempat Tidur

Padahal, AS mengandung atas perbuatan RSU.

Akibat hubungan intim tersebut, usia kandungan AS sampai tujuh bulan.

Kepada polisi RSU mengaku telah menyetubuhi AS.

"Antara tersangka dengan korban memang terlibat hubungan asmara (pacaran)," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, Selasa, 15 Desember 2020.

Halaman
12

Berita Terkini