TAG
pemuda rudapaksa ABG
-
RSU (23), warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu diringkus polisi lantaran menghamili anak di bawah umur.
Selasa, 15 Desember 2020
-
RSU terancam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E jo pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002
Selasa, 15 Desember 2020
-
pelaku menyetubuhi korban di kamar kost korban di wilayah Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, korban menyembunyikan kehamilannya karena takut.
Selasa, 15 Desember 2020
-
RSU mengatakan sebab tidak bersedia bertanggungjawab atas kehamilan korban karena sepele.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Korban berinisial AS, masih berusia 16 tahun. AS termakan bujuk rayu pelaku sehingga bersedia dirudapaksa hingga mengandung.
Selasa, 15 Desember 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved