Polda Lampung Rilis Akhir Tahun

Sepanjang 2020, Polda Lampung Sita 201 Kg Sabu dan 467 Kg Ganja

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memamerkan barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2020 di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020).

Urusan Perut

Jumlah tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor) di Lampung mengalami peningkatan.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyebut kasus tersebut dipengaruhi faktor ekonomi.

Hal ini diungkapkan Subiyanto dalam rilis akhir tahun 2020 di Gedung Wiyono Siregar Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020).

Subiyanto mengatakan, jumlah tindak pidana kasus menonjol dalam kurun Januari hingga November 2020 sebanyak 3.324 kasus.

"Kasus menonjol ini terdiri dari curat, curas, curanmor, anirat, dan pembunuhan," sebutnya.

Jumlah kasus menonjol ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Tahun 2019 tercatat ada 3.012 kasus, dan tahun 2020 ada 3.324 kasus. Maka terjadi kenaikan sebanyak 312 kasus," bebernya.

Kendati demikian, Subiyanto mengaku pihaknya telah menyelesaikan 48,78 persen kasus menonjol tahun 2020.

"Ada 1.622 kasus yang dapat diselesaikan dari bulan Januari sampai November," jelasnya.

Subiyanto mengakui, pada masa pandemi Covid-19 kasus kejahatan konvensional makin meningkat.

"Ini dikarenakan masalah perut, ekonomi. Namun demikian, secara umum dapat diatasi secara baik. Memang angka cukup naik," bebernya.

Pecat 28 Anggota

Sepanjang 2020, Polda Lampung memberhentikan 28 anggotanya secara tidak hormat.

Hal ini disampaikan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini