Pencabulan di Lampung Tengah

Kisah Gadis 15 Tahun Didatangi Kakak Tiri saat di Kamar: Saya Disuruh Buka Pakaian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa. Kisah Gadis 15 Tahun Didatangi Kakak Tiri saat di Kamar: Saya Disuruh Buka Pakaian. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Mengetahui perbuatan itu, Dw bersama keluarga besar korban akhirnya melaporkan perbuatan YR ke Unit PPA Polres Lamteng dan LPA Lamteng.

Korban Diancam

Oleh pelaku YR, korban diancam supaya tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun, termasuk kerabatnya.

Jika perbuatan itu dilaporkan, korban mengatakan, ia diancam pelaku akan dipukul dan dilukai.

Keterangan IU didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, awal mula perbuatan YR dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kotagajah, sejak 2015 lalu.

Korban menerangkan, aksi rudapaksa itu telah dilakukan berkali-kali oleh pelaku.

Menurut korban, terakhir kali aksi rudapaksa kakak tirinya itu dilakukan pada September 2020.

Dirudapaksa Ayah Tiri Juga

Ibarat cerita dalam kisah sinetron, aksi rudapaksa terhadap IU yang dilakukan YR bermula dari adik kandung YR yang dirudapaksa ayah kandung IU.

Kronologis hubungan antara anak dan bapak itu, bermula saat ayah kandung IU, PJ (57), menikahi ibu kandung YR dan adiknya.

Pasca meninggalnya ibu mereka, tinggal PJ yang berstatus ayah kandung IU bersama-sama dengan YR dan adik kandungnya.

Rupanya, PJ melakukan aksi rudapaksa terhadap adik kandung perempuan YR.

Namun begitu, aksi rudapaksa tersebut lebih dahulu terungkap oleh pihak kepolisian Polsek Punggur.

Saat ini, ayah kandung IU telah lebih dahulu berurusan dengan pihak kepolisian karena merudapaksa adik kandung YR.

Kini kasus tersebut tengah menjalani proses persidangan.

Halaman
1234

Berita Terkini