"Kalau tahun 2019 hanya 996 kasus atau 57,43 persen dari kasus yang ada tahun 2019," ungkapnya.
Soal kasus penipuan dan penggelapan, Yan Budi pihaknya menangani perkara sebanyak 464.
"Kalau 2019 hanya 349 kasus," tuturnya.
Lalu pada kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) pada tahun 2020 masih banyak terjadi pada tahun 2020.
"Diantaranya kasus Curat dan Curanmor ada sebanyak 534 kasus dengan penyelesaian 121 kasus atau 22,6 persen.
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Rajabasa Bandar Lampung Rudapaksa Kekasihnya di Bengkel
Baca juga: Polsek Kedaton Masih Lakukan Pemeriksaan terhadap 2 Pemuda Terduga Pelaku Kejahatan
"Sedangkan Curat sebanyak 77 kasus pada tahun 2020," imbuhnya.
Lanjut Yan Budi, secara keseluruhan semua kasus yang terjadi mengalami kenaikan.
"Tetapi juga diikuti dengan penyelesaian perkara yang mengalami peningkatan," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)