Datanya sudah ada, jika mengulang akan ada tindakan tegas,” tegas Genot.
Selain SD dan HW, razia Satpol PP yang menyasar rumah kos di kawasan kota ini juga mendapati pasangan lain, THW (28) dan HRY (45).
Dua warga Kabupaten Trenggalek ini tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Saat ketangkap Satpol PP, HRY enggan keluar kamar dengan alasan tengah buang air besar.
Ditunggu lebih dari 20 menit, HRY tidak kunjung keluar kamar kecil.
Baca juga: Viral Tambal Ban Bocor Pakai Tepung, Produsen Ban Sampai Tak Bisa Komentar
Baca juga: Manfaatkan Harga Mahal, Oknum Pedagang Jual Cabai Kuning Dicat Merah
Akhirnya pasangannya, THW dibawa dengan mobil Satpol PP dan HRY disuruh menyusul.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mahasiswi di Tulungagung Kebingungan, Penjual Mie Ayam Tidur di Kamarnya Saat Satpol PP Gelar Razia