Lampung Selatan

2 Pelaku Curanmor di Lampung Selatan Diciduk Polisi Tak Lama Setelah 'Petik' Motor

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sepeda motor Honda Beat yang diamankan Polsek Kalianda dari tangan kedua pelaku curanmor di Lampung Selatan.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Unit Reskrim Polsek Kalianda Lampung Selatan mengamankan 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) alias pelaku curanmor.

Dua pelaku yang diamankan yakni Syarif Hidayat (27) dan M Nasir (29) warga Kecapi, Kalianda, Lampung Selatan.

Kedua pelaku curanmor itu dibekuk polisi setelah bawa kabur motor Honda Beat di kawasan Pantai Ketang, Way Urang, Lampung Selatan pada Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Mau Isi BBM, Polisi Malah Tangkap Pelaku Curanmor di Lampung Selatan

Baca juga: Buronan Curanmor di Way Kanan Ditangkap Anggota Polsek Kasui

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakub mengatakan, modus pelaku curanmor yakni merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T.

“Korban saat itu sedang mencari kerang di pinggir laut, sementara sepeda motornya terparkir di pinggir jalan,” kata AKP Mulyadi Yakub, Senin (4/1/2021).

Lebih lanjut, Mulyadi memaparkan, pelaku diamankan petugas setelah dibantu warga, tidak jauh dari tempat kejadian.

Polisi juga mengamankan barang bukit sepeda motor Honda Beat dan kunci T.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Kalianda untuk penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Mulyadi Yakub.

Mulyadi menambahkan, tidak menutup kemungkinan kedua pelaku merupakan spesialis curat yang kerap beraksi di sekitaran wilayah Kalianda, Lampung Selatan.

Baca juga: 2.919 Tenaga Kesehatan di Lampung Selatan Diusulkan Terima Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PAD Minerba, Kabid di BPPRD Lampung Selatan Kembali Dipanggil Kejati

Karena itu, lanjut Mulyadi, polisi masih mengembangkan penyelidikan.

(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Berita Terkini