Bandar Lampung

Ketahuan Selingkuh, Praja IPDN asal Lampung Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Kekasihnya

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Seorang praja IPDN asal Lampung dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya kekasihnya.

Adapun, bukti lapor LP/B-46/1/2021/LPG/Resta Balam.

Menurut Rezky, saat ini pihaknya masih memintai keterangan saksi dan pelapor.

Selain itu, polisi masih mengumpulkan alat bukti.

Polisi juga meminta hasil visum dari korban.

"Masih kita periksa dari keterangan korban, saksi-saksi."

Baca juga: Barang Bukti Milik Korban Ditemukan di Roda Mobil yang Ada di Samping SPBU Campang Raya

"Dan selanjutnya akan kita mintai klarifikasi dari terlapor," kata Rezky. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter) 

Berita Terkini