Adapun, bukti lapor LP/B-46/1/2021/LPG/Resta Balam.
Menurut Rezky, saat ini pihaknya masih memintai keterangan saksi dan pelapor.
Selain itu, polisi masih mengumpulkan alat bukti.
Polisi juga meminta hasil visum dari korban.
"Masih kita periksa dari keterangan korban, saksi-saksi."
Baca juga: Barang Bukti Milik Korban Ditemukan di Roda Mobil yang Ada di Samping SPBU Campang Raya
"Dan selanjutnya akan kita mintai klarifikasi dari terlapor," kata Rezky. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter)