"Dari tempat kejadian perkara, dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya dalam kondisi kritis akibat cekcok tersebut," terang Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Popon menjelaskan, pertikaian di Kecamatan Anak Tuha itu bukan melibatkan warga antarkampung, melainkan hanya kelompok kecil warga.
"Kejadian ini bukan pertikaian antarwarga kampung, melainkan oknum kecil kelompok warga," ujarnya.
Untuk itu, Popon meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memercayakan masalah ini ke penegak hukum.
"Serahkan dan percayakan proses hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian, sesuai hukum yang berlaku di negara kita," pungkasnya.
Kronologi Lengkap Bentrok
Pertikaian warga di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah mengakibatkan dua orang tewas.
Korban tewas yakni AR (50), warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, dan ER (40), warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Pertikaian diduga dipicu soal sengketa kepemilikan lahan.
Berdasar keterangan sejumlah warga di lokasi kejadian, peristiwa berawal saat AR dan ER mendatangi lahan yang menjadi sengketa di Kampung Bumi Ilir, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Di sana, keduanya bertemu sejumlah warga asal Kampung Bumi Ilir yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan.
"Keduanya bertemu dengan warga (yang bersengketa lahan) Bumi Ilir," kata warga setempat yang enggan disebut namanya saat ditemui Tribunlampung.co.id di lokasi kejadian.
“Lalu terjadi pertikaian di lokasi,” lanjutnya.
Selang beberapa menit, kedua belah pihak terlibat cekcok yang berujung perkelahian.