Pilkada Bandar Lampung

Dituding Langgar Kode Etik, Bawaslu Lampung Dilaporkan ke DKPP

Penulis: kiki adipratama
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rakhmat Husein menyerahkan bukti tambahan atas laporannya ke DKPP, Kamis (28/1/2021).

“Tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam putusan yang dibuat oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Semua didasarkan pada fakta persidangan dan aturan yang berlaku,” kata dia.

Terkait upaya KRLUPB melaporkan Bawaslu ke DKPP, Fatikhatul menghormatinya.

“Ya, kita menghormati semua pihak yang mengambil upaya hukum sesuai dengan saluran yang disediakan,” kata Fatikhatul. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Berita Terkini