"Semangat @eigeradventure!
Mas @duniadian semoga berkenan menerima bingkisan yang akan kami kirimkan. Sedikit solusi dari @preppstudio sebagai perwakilan merek lokal untuk para pembuat konten," tulis @ariefmuhammad.
Dalam postingan itu tertulis sejumlah alat canggih yang akan diberikan pada Dian Widiyanarko, diantaranya Sony A6400 kit 16-50 mm, Sony FE 50 mm f/1.8 Lens, Rode Microphone Video Micro dan Sandisk Extreme Pro SDXC UHS-I V30 646B 170mbps.
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, alat yang diberikan Arief Muhammad itu ditaksir berharga fantastis.
Menurut situs online Blibli, kamera Sonny A6400 ditaksir seharga Rp.13.290.000 dan Sony FE 50mm Rp2.999.000.
Adapun Rode Microphone Video Micro Rp1.340.000 dan SanDisk Rp450.000.
Dengan harga fantastis itu, netizen di Twitter pun heboh.
Menilik Keberatan Eiger
• Viral Mobil Ngebut di Genangan, Cipratan Air Mengenai Sejumlah Toko
• Viral Pawang Bunuh Buaya Besar Pakai Tombak setelah Gigit Warga
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, seorang YouTuber berhak untuk mengulas produk yang digunakan dalam kedudukan mereka sebagai konsuen.
Fickar merespons soal polemik surat keberatan Eiger atas konten review produk mereka yang dibuat YouTuber Dian Widiyanarko.
"YouTuber dalam kedudukannya sebagai konsumen mempunyai hak untuk me-review produk produsen barang atau jasa yang digunakan, sepanjang tidak bersifat negatif dalam konteks persaingan dagang (ini menjadi yurisdiksi Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memproses)," ungkap Fickar ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Menurut dia, YouTube perlu dilihat sebagai media sosial yang menampung berbagai ekspresi dari penggunanya, dalam hal ini YouTuber.
Di samping kebebasan berpendapat, Fickar mengatakan, para YouTuber itu juga harus mematuhi ketentuan dari YouTube soal konten apa yang dapat tayang dan yang dapat dihapus.
Maka dari itu, menurut dia, sebuah perusahaan tidak berhak meminta seorang YouTuber untuk menghapus atau take down konten yang dibuat.
"Ketika ada pihak yang keberatan atas konten tayangan pihak YouTuber tertentu, maka ukurannya adalah apakah konten pihak YouTuber yang diajukan keberatan terhadapnya melanggar kriteria atau protokol dari YouTube sendiri atau tidak," ujar dia.