Vaksinasi Covid 19 di Lampung Barat

Parosil Mabsus Disuntik Vaksin Covid-19: Lebih Sakit Digigit Semut

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus disuntik vaksin Covid-19 jenis Sinovac di Puskesmas Liwa, Balik Bukit, Senin (1/2/2021).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Sepuluh pejabat esensial Pemkab Lampung Barat dijadwalkan menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Balik Bukit, Senin (1/2/2021).

Namun, hanya delapan orang yang hadir.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menjadi orang pertama yang divaksinasi Covid-19.

Sebelum divaksinasi, ia beserta pejabat lainnya diharuskan melalui tahap pengecekan kesehatan.

Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Lampung Timur, Kapolres: Tidak Terasa Sakit Sama Sekali

Bupati Parosil Mabsus Siap Jadi yang Pertama Vaksinasi Covid-19 di Lampung Barat

Kemudian screening, yakni pengecekan riwayat penyakit yang dimiliki.

Setelah lolos dari kedua tahap itu, barulah menjalani vaksinasi sebelum tahap terakhir, yakni observasi.

"Ini merupakan tahap awal vaksinasi Covid-19 di Lampung Barat yang pertama dilakukan kepada jajaran Forkopimda Lampung Barat di Puskesmas Balik Bukit," ujar Parosil Mabsus seusai divaksinasi.

"Dan akan diikuti oleh seluruh puskesmas di Kabupaten Lampung Barat," sambungnya.

Ternyata, menurut Parosil, disuntik vaksin tidaklah sakit.

Melonjak Tajam, Covid-19 di Lampung Barat Bertambah 31 Kasus

Cerita Guru di Lampung Barat, Terobos Kabut dan Jalan Becek Demi Cerdaskan Anak Bangsa

Bahkan, dia berseloroh lebih sakit digigit semut dibanding disuntik vaksin Covid-19.  

"Sama digigit semut aja. Sakit digigit semut," ucap Parosil Mabsus.

Ia menegaskan, vaksin yang akan digunakan untuk masyarakat sama dengan vaksin yang disuntikkan kepada para pejabat.

"Saya tegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait vaksin yang akan disuntikkan," katanya.

"Baik pejabat, tenaga kesehatan, maupun masyarakat sama saja vaksinnya. Tidak ada bedanya," lanjut Parosil Mabsus.

"Jadi, kalau ada isu di luar sana yang mengatakan vaksin yang digunakan pejabat daerah berbeda dengan masyarakat, itu adalah hoaks," tegasnya.

Parosil Mabsus menjelaskan, vaksinasi adalah bentuk ikhtiar atau upaya menambah kekebalan terhadap Covid-19.

Apabila nantinya ditemukan efek samping yang tidak diinginkan, lanjut Parosil, segera melapor kepada petugas kesehatan di puskesmas terdekat.

"Nanti akan segera ditangani apabila mengalami berbagai efek samping dari vaksinasi," terangnya.

Diketahui, dari 10 pejabat esensial, hanya delapan yang menghadiri vaksinasi Covid-19 hari ini.

Namun, hanya enam yang bisa divaksinasi.

Mereka adalah Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Dandim 422/LB Letkol CZI Benni Setiawan, Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, Ketua DPRD Edi Novial, Ketua FKUB Abdul Rosyid, dan Ketua MUI Jakfar Sodik.

Selewengkan Duit Rp 3 Miliar, 2 Direktur BUMD Lampung Barat Diseret ke Meja Hijau

Sedangkan empat pejabat lainnya yang belum melakukan vaksinasi hari ini yakni Ketua Pengadilan Agama Krui Nurbaeti (tanpa keterangan), Ketua Pengadilan Negeri Liwa Yuli Artha Pujayotama (sakit), Kajari Liwa Riyadi, dan Sekkab Akmal Abdul Nasir (tidak memenuhi syarat). ( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )

Berita Terkini