TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu mengajak semua pihak ikut mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi di Bumi Jejama Secancanan.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman pun mengharapkan Komisi II DPRD Pringsewu juga melakukan pengawasan pupuk bersubsidi.
"Semua pihak harus bisa sama-sama mengawasi terutama di bagian pengepul-pengepul," kata Suherman, Rabu, 3 Februari 2021.
Menurutnya, pendistribusian pupuk itu harus betul-betul sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
• Alokasi Pupuk Bersubsidi di Pringsewu Turun hingga 726 Persen, 4 Jenis Pupuk Alami Kenaikan HET
• Petani Keluhkan Pupuk di Lamteng Naik Rp 40 Ribu per Kg
Sedangkan RDKK ini yang mengusulkan adalah kelompok tani.
Seyogyanya, kata dia, orang yang masuk RDKK mendapat pupuk subsidi.
Ternyata, lanjut dia, di lapangan masih ada masyarakat yang tidak mendapat pupuknya karena dianggap tidak punya lahan.
Padahal, kata Suherman, dimasukkan ke dalam RDKK. Demikian menjadi pertanyaan Suherman, kemana pupuk yang dialokasikan buat orang itu disalurkan.
Oleh karena itu lah Suherman meminta kepada OPD terkait juga jeli melihat RDKK yang diusulkan untuk pupuk subsidi.
"Kelompok tani itu harus dilihat, betul kah kelompok tani ini telah menyampaikan RDKK sesuai dengan keinginan masyarakat," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )