TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BOGOR - Artis Ayu Ting Ting terjaring razia hingga minta maaf ke petugas.
Hal itu terjadi saat ia melaju di pintu exit tol Jagorawi, Baranangsiang.
Menurut penuturan petugas, ia awalnya tak tahu bahwa mobil yang diberhentikan, dikemudikan Ayu.
Ayu kemudian memutar balik arah kendaraannya.
• Bawa Mobil Mewah Mini Cooper, Ayu Ting Ting Kena Razia, Kenapa?
• Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Ayah Rozak: Dia Sabar dan Kuat
Diketahui, sistem ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai diterapkan pada Sabtu (6/2/2021).
Di pintu exit tol Jagorawi, Baranangsiang, petugas memberhentikan sejumlah kendaraan yang terjaring razia.
Hal itu karena mereka melanggar aturan ganjil genap.
Mereka pun diminta untuk putar balik kendaraan.
Satu di antara pengendara yang terjaring pemeriksaan di lokasi itu adalah artis sekaligus presenter Ayu Ting Ting.
Mobil mini cooper warna kuning bernomor polisi B 2409 SOJ yang dikendarai Ayu Ting Ting terpaksa diberhentikan oleh petugas karena tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.
• Rafael Ikatan Cinta Kini Trending, Sosok di Balik Kisah Aldebaran dan Andin Batal Cerai
• Angela Gilsha Tak Terima Adiknya Disebut Meninggal karena Tersedak: Itu Semua Ngaco
Kepada petugas, Ayu mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Dengan sikap kooperatif, Ayu kemudian memutar balik kendaraannya setelah terjaring razia.
"Saya enggak tahu Pak kalau ada ganjil genap, maaf ya, Pak,” singkat Ayu, kepada petugas yang berjaga.
Sementara, satu petugas di lokasi itu, Hera Agus mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui mobil yang diberhentikannya itu dikendarai Ayu Ting Ting.
Kata Agus, mobil yang dikemudikan Ayu melaju dari arah Jakarta menuju Kota Bogor.