Setelah berada di dalam rumah, M langsung memukul korban S yang sedang terlelap tidur di dalam kamar dengan balok kayu.
M mengarahkan pukulannya ke arah leher dan rahang korban.
Sementara di tempat yang sama, pelaku R menganiaya korban N menggunakan besi bulat.
Kemudian R meminta pelaku M untuk menganiaya korban N.
“Tapi pelaku M malah memperkosa korban N di bawah tempat tidur dengan keadaan mulut sudah berdarah-darah akibat dipukul R. Saat M sedang memperkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S,” kata AKBP Eko Widiantoro.
Setelah menganiaya korban S dan N, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur.
Lalu, kedua pelaku kemudian keluar melalui jendela dan menutupnya kembali.
Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N, dibuang di semak-semak belakang rumah korban.
Setelah itu, pelaku M melarikan diri.
Mayat korban ditemukan 4 hari kemudian
Setelah dibunuh para pelaku, mayat ibu dan anak tersebut ditemukan warga, Senin (15/2/2021) siang sekira pukul 12.30 WIB.
Jasad korban berinisial S (57) dan N (15) ditemukan bermula saat menantu S berinisial SF meminta tolong kepada saksi berinisial MN untuk mengecek rumah korban dikarenakan sudah tiga hari korban tak terlihat.
Saat MN hendak mengecek rumah S, SF menghubungi keluarganya yang ada di Aceh Tamiang menanyakan keberadaan korban.
Hasil konfirmasi ke Aceh Tamiang, mengatakan bahwa kedua korban tidak ada di Aceh Tamiang.
Kemudian MN menuju ke rumah korban.