TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Duel maut terjadi di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/2/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya sama-sama membawa senjata dalam duel tersebut.
Korban Julyadi (33) membawa pistol.
Baca juga: Duel Maut 2 Pemuda di Tepi Jalinbar Tanggamus Pakai Pisau dan Pistol
Baca juga: BREAKING NEWS Tewaskan Korbannya, Pelaku Penusukan Ditangkap Polres Tanggamus
Sedangkan tersangka Herli Yansyah alias Yan Dirut (29) berbekal pisau.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora menjelaskan kronologi kejadian itu.
Peristiwa bermula saat korban melintas di jalan raya Kota Agung dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BE 1569 VT warna putih.
Saksikan video Duel Maut di Jalinbar selengkapnya di bawah ini.
Sementara pelaku yang membawa mobil Avanza BE 1971 VY warna hitam mendahului mobil korban.
Tak terima, korban membuntuti mobil pelaku.
Baca juga: VIDEO VIRAL Tanggul Jebol, Wanita di Babakan Banten Terjebak Banjir Minta Tolong Dievakuasi
Baca juga: VIDEO VIRAL Perjuangan Ibu dan Anak Lewati Arus Deras Banjir Tangerang
Korban lalu melihat pelaku mampir di pinggir Jalinbar ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung untuk membeli rambutan.
"Kemudian korban berhenti dan menghampiri pelaku. Antara korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut," jelas Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (22/2/2021).
Korban mendorong kepala pelaku berulang kali hingga hampir tersungkur ke tanah.
Lalu terjadilah duel antara keduanya.
Pelaku menusuk korban di bagian pangkal paha menggunakan pisau.
Lantas korban menembak pelaku sebanyak dua kali menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Tapi tembakan korban tidak mengenai sasaran.
Setelah itu korban terjatuh dan mengalami luka di bagian pangkal paha yang mengeluarkan banyak darah.
Setiba di Puskesmas Rantau Tijang, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga peluru aktif, dua selongsong peluru kaliber 38, senjata tajam jenis pisau belati, mobil Toyota Avanza warna putih BE 1569 VT, pakaian, dan sandal.
Lalu barang bukti milik tersangka berupa satu senjata tajam jenis pisau badik, mobil Toyota Avanza, pakaian, dan sandal.
Polres Tanggamus mengamankan Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Tersangka merupakan warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semong, Tanggamus.
Korbannya bernama Julyadi (33), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, meninggal dalam peristiwa tersebut.
Kabag Operasi Poles Tanggamus Kompol Bunyamin menjelaskan, penusukan itu terjadi pada Sabtu (21/2/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Bunyamin, kedua pria yang sudah saling mengenal itu memang berselisih.
Usai melakukan penusukan tersebut, pelaku kemudian kabur ke arah Pringsewu.
Kemudian sepupu korban melaporkan ke Polsek Pugung untuk ditindaklanjuti.
"Dalam waktu enam jam, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka," kata Bunyamin, didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu Ramon Zamora dan Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Elly Sugigi Sentil Lesti Kejora dan Rizky Billar, Singgung Kisah Asmara Settingan
Baca juga: Olivia Nathania Bagikan Momen Resepsi Pedang Pora, Curhat Harus LDR-an dengan Suami
Tersangka ditangkap di Kecamatan Kedondong, Pesawaran. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Duel Maut 2 Pemuda di Tepi Jalinbar Tanggamus Pakai Pisau dan Pistol,
Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra