BNNP Lampung Gagalkan Pengiriman Sabu

BNNP Lampung Kuntit Bus ALS Pembawa Sabu 4 Kg hingga ke Pul di Bandung

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengadakan ekspose penangkapan dua pengedar sabu, Selasa (23/2/2021).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Telusuri hingga ke Bandung, Jawa Barat, anggota BNNP Lampung mendapati seorang pria yang ditugaskan menunggu sabu di pul bus ALS Kiara Condong.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, Selasa (16/2/2021) pukul 02.00 WIB, pihaknya melakukan control delivery ke gudang dan distributor sabu tersebut.

"Tim sampai di Bandung sekira pukul 16.30 WIB," kata Jafriedi, Selasa (23/2/2021).

Tim pun sampai di pemberhentian terakhir di pul bus ALS Kiara Condong.

Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Lampung Gagalkan Pengiriman Sabu Jaringan Aceh, Amankan 2 Pengedar

Baca juga: Kecoh Petugas BNNP Lampung, Kurir Masukkan 4 Kg Sabu Dalam Karung Beras

"Sampai di lokasi, tim mengamankan EJ (Endang Juanda)," ucapnya.

BNNP Lampung menghadirkan dua kurir sabu 4 kg dalam ekspose, Selasa (23/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa)

Tak hanya itu, tim juga mengamankan sepeda motor Mio milik Endang yang saat itu tengah menunggu kedatangan barang haram tersebut.

"Kedua tersangka kami bawa ke kantor BNNP Jawa Barat untuk interogasi awal," tandasnya.

Dimasukkan Karung Beras

Kurir yang membawa sabu 4 kg sempat mengelabui petugas BNNP Lampung.

Pasalnya, tersangka Lastan Aulia TM (47) menyembunyikan sabu tersebut dalam karung beras.

Saat itu BNNP Lampung mendapati sabu seberat 4 kilogram di dalam bus ALS dari Medan menuju Jawa Barat.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas sempat terkecoh lantaran sabu tersebut dimasukkan dalam karung beras.

"Jadi sabu seberat 4 kilogram tersebut disimpan di dua karung beras," terang Jafriedi dalam ekspose ungkap kasus di kantor BNNP Lampung, Selasa (23/2/2021).

"Masing-masing 2 kilogram sabu," tegasnya.

Usai mengamankan tersangka Lastan, kata Jafriedi, ternyata barang haram ini sudah ada yang menunggu.

Halaman
123

Berita Terkini