Darius menjelaskan, penerimaan dan penyerahan pertama melalui Aan, staf Taufik Rahman, sebesar Rp 800 juta untuk Mustafa.
"Katanya suruh pegang dulu. Itu saya terima di Bandar Lampung. Terus kapan hari diminta oleh Pak Taufik, katanya untuk keperluan ke Jakarta Rp 400 juta, dan Rp 400 juta saya serahkan ke Paryanto," terangnya.
Darius mengaku, penyerahan uang tersebut terpaksa dilakukannya lantaran Mustafa sulit untuk ditemui.
"Saya mikir ini uang kok di saya terus, makanya kemudian saya liat yang sama Pak Mustafa siapa. Ternyata sama Pak Paryono. Kemudian saya bilang ini ada uang untuk Pak Mustafa. Itu tahun 2017," beber Darius.
Selanjutnya, Darius juga menerima uang titipan dari Indra, staf Taufik Rahman, kepada Erwin, ajudan Mustafa.
"Itu penyerahan secara bertahap tiga kali. Seingat saya, mulai awal September 2017 sampai awal tahun 2018. Total ada Rp 250 juta. Jadi pertama Rp 100 juta, Rp 50 juta, dan Rp 100 juta," kata Darius.
"Kemudian pernah Indra ngasih saya uang Rp 3 miliar yang dikemas di kardus air mineral, tepatnya di Balam saat penyerahan, dan saya lupa berapa kali. Tapi ada Rp 2,3 miliar juga, dan saya serahkan ke Rizani," tegas Darius.
"Runutin saja pemberiannya berapa saja? Karena di keterangan ada Rp 400 juta, Rp 250 juta, Rp 2,3 miliar, lalu Rp 3 miliar. Jadi total Rp 5,9 miliar. Betul?" tanya JPU Taufiq.
"Betul. Maaf, Indra ngasih dua kali Rp 3 miliar, jadi total Rp 8,95 miliar," sebut Darius.
Tak hanya itu, Darius juga mengaku telah menerima uang dari Rusmaladi alias Ncus sebesar Rp 1,5 miliar dan langsung diserahkan ke Rizani.
"Dan Rp 2,5 miliar dari Ncus saya serahkan ke Paryono," terang Darius.
"Saya hitung semuanya jadinya itu Rp 12,95 miliar. Kemudian Anda serahkan ke Mustafa melalui Paryono dan Rizani?" tanya JPU.
"Iya, dan seingat saya tidak ada lagi," terang Darius.
Ditanya oleh JPU terkait penyerahan uang Rp 450 juta kepada Aan, staf Taufik, Dairus menampik disebut uang tersebut untuk mendapatkan proyek di Lampung Tengah.
"Itu pinjam, dua kali, dengan alasan pernah sepengetahuan Taufik jika kehabisan uang operasional. Pertama Rp 200 juta, kedua Rp 250 juta, dengan konteks pinjaman dengan dibalikkan bentuk pekerjaan. Tapi saya gak mau. Tapi maunya kembali. Tapi akhirnya balik itu tahun 2017," tandasnya.