Kasus Suap Lampung Tengah

Pengusaha Lampung Setor Rp 12,95 Miliar ke NasDem untuk Pencalonan Mustafa

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021).

Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali digelar.

Seperti sebelumnya, sidang digelar secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021).

Adapun sidang diagendakan dengan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Saksi yang dihadirkan ada lima orang.

Namun, yang hadir baru tiga orang.

Ketiganya yakni Darius Hartawan selaku direktur CV Tetayan Konsultan, Rizani Wijaya selaku ketua DPC NasDem Terbanggi Besar, dan Paryono selaku sekretaris DPD NasDem Lampung Tengah. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Berita Terkini