TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Pemain sinetron Gabriella Larasati diperiksa penyidik selama dua jam.
Pemeriksaan itu terkait laporan tersebarnya video syur mirip dirinya.
Gabriella Larasati dicecar 33 pertanyaan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kasus video syur itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kronologi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi Online
Baca juga: Nagita Slavina Salah Tebak Keinginan Rafathar, Raffi Ahmad: Jadi Empat?
"Saat ini perkara tersebut berdasarkan hasil dari informasi yang didapat penyidik sudah kami tingkatkan jadi proses penyidikan. Di mana hasil gelar perkara peredaran video tersebut ada tindak pidana di dalamnya," jelas Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat Kamis (18/3/2021).
Meski begitu status artis cantik ini masih sebagai saksi.
Gabriella diperiksa kembali oleh polisi sebagai pemenuhan barang bukti.
Ia dicecar sebanyak 33 pertanyaan.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Gabriella Larasati berlangsung selama dua jam.
Gabriella diperiksa dari pukul 15.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Mayangsari: Selingkuh Itu Sebagian dari Iman
Baca juga: Ririe Fairus Hapus Foto dengan Ayus Sabyan di Instagramnya
Gabriella Larasati dinilai sangat kooperatif dalam pemeriksaan tersebut oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Meski masih berstatus saksi, Arsya tidak menampik wanita 22 tahun itu dapat naik menjadi tersangka.
Pihak polisi masih mencari barang bukti yang kuat untuk melakukan gelar perkara sehingga kasus naik ke penyidikan.
Diketahui sebelumnya video asusila mirip Gabriella Larasati tersebar di media sosail.
Setelah video itu tersebar pihak kepolisian langsung mencari pelaku penyebar video tersebut.