Lampung Selatan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di Lampung Selatan, Modus Bobol Atap Rumah

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Polsek Jatiagung mengamanankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beberapa kali melakukan kejahatan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Polsek Jatiagung mengamanankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beberapa kali melakukan kejahatan.

Pelaku yang diamankan berinisial PB (20), warga Jatimulyo, Lampung Selatan.

Polisi mengamankan pelaku pencurian tersebut di kontrakannya di Way Kandis, Bandar Lampung, pada Rabu (24/3/2021).

Kapolsek Jatiagung, IPTU Mayer Siregar mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di satu rumah warga di Jatimulyo pada 9 Maret 2021.

Menurut Mayer, modus pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar samping.

Kemudian, pelaku naik ke atap rumah dan membuka beberapa genteng untuk masuk ke dalam rumah.

“Pelaku mengambil satu unit HP merek OPPO A5s yang diletakkan di kasur,” terang IPTU Mayer Siregar, Sabtu (27/3/2021).

Korban yang masih berusia 18 tahun, mengetahui aksi pencurian ini setelah pulang sekolah.

Ia mendapati pintu kamarnya terbuka dengan kunci yang rusak dan HP milik korban telah hilang.

Mendapatkan laporan dari korban, lanjut IPTU Mayer Siregar, polisi lalu menyelidiki rekaman CCTV milik rumah tetangga korban.

Polisi mendapatkan ciri-cir pelaku melalui rekaman CCTV.

“Pelakunya mengarah pada tersangka PB."

"Pelaku kami amankan di rumah kontrakan di Way Kandis Bandar Lampung,” ujar IPTU Mayer Siregar.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah korban.

Pelaku telah menjual HP hasil curiannya.

Halaman
12

Berita Terkini