Pelaku pun diketahui merupakan residivis kambuhan dan sudah dua kali masuk penjara.
“Tersangka ini sudah 5 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Jatiagung dan 3 kali di wilayah Tanjung Senang, Bandar Lampung."
"Ia melakukan aksinya bersama seorang temannya berinisial STR yang saat ini masih DPO,” jelas IPTU Mayer Siregar. ( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )
Baca berita Lampung Selatan lainnya