Bandar Lampung

Kejati Lampung Akan Panggil 3 Tersangka Dugaan Korupsi Benih Jagung Setelah Ada Perhitungan BPK

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan. Kejati Lampung Akan Panggil 3 Tersangka Dugaan Korupsi Benih Jagung Setelah Ada Perhitungan BPK

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan panggil tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia setelah adanya perhitungan kerugian negara dari BPK RI.

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan saat ini penyidik Aspidsus Kejati Lampung tengah melakukan kegiatan di lapangan guna mengumpulkan barang bukti.

"Saat ini kami fokus dulu dalam proses penyidikan, kita ikuti prosesnya, karena ini proses penyidikan sehingga ada hal hal yang  tak bisa disampaikan," ungkapnya, Senin (29/3/2021).

Terkait pemanggilan, Andrie mengatakan Aspidsus akan menjadwalkan.

Baca juga: Kejati Lampung Akan Jadwalkan Pemeriksaan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Benih Jagung Kementan  

Baca juga: 2 Oknum ASN Lampung Jadi Tersangka Korupsi Benih Jagung Kementan

"Untuk pemanggilan masih di jadwalkan, saat ini proses kegiatan dilapangan dan nunggu hasil dari BPK RI untuk perhitungan kerugian negara," bebernya.

Andrie memastikan ketiganya akan segera dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

"Ketiga tersangka akan dipanggil lagi setelah penyidik menuntaskan pekerjaannya dalam kegiatan pengumpulan bukti lain," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan memeriksa kembali tiga orang tersangka dugaan korupsi pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kasipenkum Andrie W Setiawan mengatakan pihaknya belum menahan tiga orang tersangka dugaan korupsi benih jagung.

"Belum (penahanan) masih kami agendakan untuk pemeriksaan lagi," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan di Bypass Bandar Lampung, Mobil Avanza Hilang Kendali dan Tabrak Pagar

Baca juga: Saluran SPAM Diperluas, Target Mengaliri 300 Ribu Jiwa Penduduk Bandar Lampung pada 2023

Andrie menuturkan ketiganya belum ditahan lantaran masih baru penetapan tersangka.

"Kan baru penetapan," timpalnya.

Disinggung soal penahanannya, Andrie belum bisa memastikan lagi lantaran hal tersebut kewenangan dari penyidik.

"Yang jelas akan kami jadwalkan kembali untuk pemeriksaan sebagai tersangka," tandasnya.

Terkait kerugian atas dugaan korupsi ini, Andrie mengatakan jika pihaknya memperkirakan sekitar Rp 8 miliar.

Halaman
123

Berita Terkini