TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Satuan Reskrim Polres Lampung Timur membekuk empat orang tersangka yang diduga anggota sindikat curanmor.
Mirisnya, tiga tersangka masih tergolong ABG alias di bawah umur.
Mereka adalah DN (33), MM (17), OK (17), dan AM (15), keempatnya warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista mengatakan, para tersangka diduga terlibat aksi curanmor di Kecamatan Batanghari.
Baca juga: 2 Anggota Komplotan Curanmor asal Lampung Tengah Diringkus Polresta Bandar Lampung
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Pesawaran Dilumpuhkan Petugas
"Diduga kuat, mereka terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor merek Honda Revo serta Yamaha R15 di area masjid Pondok Pesantren Riyadlatul Ulum, Kecamatan Batanghari," ujar AKP Faria, Rabu (31/3/2021).
Keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Baca berita Lampung TImur lainnya