Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus berupa ratusan kilogram narkotika di halaman mapolda setempat, Senin (10/5/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 152 kilogram ganja, 52 kilogram sabu, dan 13.487 butir pil ekstasi.
Hendro Sugiatno mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajarannya dalam satu bulan terakhir.
"Sebelum bulan puasa kami sudah melakukan operasi pekat, sampai bulan puasa terutama (target operasi) narkoba," kata Hendro.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
Baca berita Bandar Lampung lainnya