1. Memberikan akses yang luas kepada masyarakat
2. Singergitas data antara Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah dalam penyelenggaran penerimaan siswa baru
3. Tersedianya sebuah basis data terintegrasi bagi Pihak Dinas Pendidikan maupun Pihak Sekolah
4. Efisiensi pembiayaan
5. Meningkatkan reputasi sekolah
6. Mengurangi resiko terjadinya KKN.
7. Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam penguasaan Teknologi Informasi.
Bagi Siswa dan Orang Tua Siswa
1. Mempermudah untuk mengikuti pendafaran siswa baru
2. Mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru
3. Mendapat fasilitas dan pelayanan memuaskan dari pihak sekolah dan dinas pendidikan.
4. Meningkatkan ketertiban kemudahan dalam proses penerimaan siswa baru.
Demikian pengertian terkait apa itu jalur perpindahan tugas orang tua / wali dalam PPDB 2021. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )