8. Calon siswa baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman PPDB Online (namadaerah.siap-ppdb.com).
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021, terdapat 4 jalur PPDB 2021 yang penting diketahui oleh siswa dan orang tua, termasuk apa itu jalur prestasi.
Keempat jalur PPDB 2021 tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua / wali dan jalur prestasi.
Di antara keempat tersebut, yang cukup menarik perhatian adalah jalur prestasi.
Jalur prestasi menyediakan 30 persen dari total kuota yang tersedia.
Berikut detail lengkap jalur prestasi dalam PPDB 2021:
1. Jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD.
2. Syarat jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah atau UN.
3. Selain UN, jalur prestasi juga dapat menggunakan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan atau tingkat kabupaten/kota.
4. Bukti atas prestasi hasil perlombaan/penghargaan itu diterbitkan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Ada juga jalur afirmasi.
Jalur ini diberikan menyediakan 15 persen dari total keseluruhan kuota yang tersedia.
Berikut ini detail jalur afirmasi dalam PPDB 2021:
1. Pada PPDB 2020 jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
2. Harus dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya).