TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Mesuji berencana membentuk relawan pemadam kebakaran di setiap desa yang ada di Kabupaten Mesuji.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris DPKP Mesuji Fery Antoni, menurutnya pembentukan relawan pemadam kebakaran sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan di bidang kebakaran.
"Melalui aspek pencegahan dan pengurangan resiko kebakaran khususnya di Kabupaten Mesuji. Juga, menjadi salah satu indikator dalam perhitungan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan kebakaran," ujar Fery, Kamis (17/6/2021).
Sebagaimana amanat dari Permendagri nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Dikatakannya, para relawan yang dibentuk akan diambil di setiap desa sebanyak tiga orang, dan akan diberi pelatihan dan pembinaan dari pihak DPKP Mesuji.
Baca juga: Pemkab Mesuji Persiapkan Pengumuman Pendaftaran CPNS
Selanjutnya, ungkap Fery, selain membentuk relawan pemadam kebakaran, DPKP Mesuji juga berencana mengajukan penambahan Pos Damkar dalam rangka memaksimalkan pelayanan penanganan kebakaran.
"Soalnya dari tujuh Kecamatan yang ada, Pos Damkar hanya satu di Desa Brabasan. Sementara idealnya setiap Kecamatan memiliki satu Pos Damkar agar ketika terjadi kebakaran penanganan tidak terlambat," jelasnya.
Menurutnya, pengusulan Pos Damkar sudah diusulkan, dan harapannya dapat segera disetujui serta terealisasikan. ( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )