TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung Bambu Kuning Trade Center (BTC) Bandar Lampung ditutup selama sisa waktu pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli nanti.
Penutupan salah satu pusat perbelanjaan itu dimulai dari Kamis,15 Juli 2021 kemarin.
Penutupan itu dilakukan mulai dari gerbang depan hingga tiap-tiap kios yang ada di dalam bangunan tersebut.
"Iya, Bambu Kuning ditutup dalam rangka PPKM. Menimbang perbelanjaan itu didominankan oleh usaha sektor non esensial," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Adiansyah, Jumat (16/7/2021).
Untuk diketahui, sebelum ditutupnya Bambu Kuning Trade Center, sempat terjadi cekcok antara pedagang dan tim Patroli Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pada Selasa (13/7/2021) kemarin.
Ketua Asosiasi Pedagang Bambu Kuning Ernita mengatakan, cekcok yang terjadi sebelumnya akibat dari kurangnya koordinasi antara pedagang dan pemerintah setempat.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tutup Pasar Pasir Gintung, Pasar Tengah dan Pasar Bawah Ramayana Juga Tutup
"Karena sebelumnya belum ada kejelasan apakan pedagang pasar Bambu Kuning boleh buka atau harus tutup," kata dia.
"Namun, secara tiba-tiba tim Satgas Covid-19 datang dan melarang membuka toko, sementara pedagang masih dalam keadaan berdagang untuk mencari penghasilan," lanjutnya menambahkan.
Menurut Ernita, setelah adanya koordinasi pada Rabu (14/7/2021) kemarin, pedagang non esensial di Pasar Bambu Kuning tak bekeratan bila harus tutup.
"Sebenernya tidak keberatan, tapi karena kemarin itu pedagang belum siap saja untuk persiapan tutup, dan beberapa lainnya sudah terlanjur keluar uang bensin," ungkap dia.
Diketahui, pasar sejenis dengan Bambu Kuning, yakni Simpur Center, telah menutup aktivitas perdagangan untuk sektor non esensial pada hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat pada 12 Juli lalu.
Tiga Pasar di Bandar Lampung Tutup
Pemerintah Kota Bandar Lampung menutup tiga pasar. Ketiganya yakni Pasar Pasir Gintung, Pasar Tengah dan Pasar Bawah Ramayana.
Sedagkan untuk Pasar Pasir Gintung ditutup satu hari, karena Pemkot melakukan sterilisasi pada lingkungan pasar, setelah beberapa pedagang didapati positif terpapar Covid-19. Untuk pasar Bawah Ramayana tutup selama pemberlakukan PPKM Darurat sejak 12 Juli lalu hingga 20 Juli, karena lokasinya yang diapit oleh penyekatan jalan dalam kota.
Baca juga: BREAKING NEWS Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung di Lockdown, Beberapa Pedagang Positif Covid-19
"Pasar Pasir Gintung hanya sehari, kalau Pasar Bawah Ramayana tutup karena penyekatan. Akibatnya pedagang dan pembeli pun berkurang," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Adiansyah.