"Kami melakukan pengawasan setiap malam ke setiap tempat usaha di Bandar Lampung. Penindakan dilakukan secara humanis dengan meminta agar anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan dilaksanakan," ujarnya.
Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung Komisaris Pol Hakim Rambe menambahkan penyegelan tersebut merupakan tindakan tegas yang pertama kali pada masa PPKM.
"Ada 32 orang yang diamankan dari operasi semalam. Rinciannya, 11 pekerja (kafe) dan sisanya merupakan pengunjung," katanya.
Terobos Penyekatan
Masih terkait PPKM di Bandar Lampung, penyekatan masih dilakukan di sejumlah jalan protokol di pusat kota.
Namun demikian, warga nekat menerobos penyekatan.
Misalnya penyekatan di persimpangan Jalan P Diponegoro-Dr Susilo (Lungsir), penyekatan di Jalan Wolter Monginsidi, depan Hotel Pop, dan penyekatan di Tugu Juang.
Pantauan Tribun, Jumat siang, banyak pengendara menerobos penyekatan, terutama saat tidak ada petugas yang berjaga.
Dalam penyekatan di Jalan P Diponegoro-Dr Susilo, pengendara dari arah Jalan Pattimura dan Jalan P Diponegoro tidak bisa langsung menuju Tugu Adipura, melainkan harus berbelok ke Jalan Dr Susilo.
Namun, pengendara sepeda motor maupun mobil menerobos pembatas dengan melawan arus melalui jalur di sebelahnya.
Begitu pula di penyekatan Jalan Wolter Monginsidi, depan Hotel Pop, maupun di Tugu Juang, banyak pengendara menerobos penyekatan tersebut.
Hoiriah, seorang pengendara, mengatakan sengaja menerobos penyekatan di Jalan P Diponegoro-Dr Susilo karena ingin cepat sampai tujuan.
"Supaya cepat saja, terobos sedikitlah nggak apa-apa. Kalau nggak terobos, harus mutar, habis waktu dan bensin. Dan nggak ada petugas, jadi saya berani terobos."
"Walaupun harus lawan arah, yang penting hati-hati aja, " katanya.
Riko, pengojek daring, mengaku tidak selalu menerobos penyekatan. Jika sedang tidak ada petugas, ia baru menerobos penyekatan.